4. Larangan Membunuh Hewan untuk Hiburan
Membunuh hewan tanpa alasan yang dibenarkan, terlebih hanya untuk tujuan hiburan, termasuk perbuatan yang tidak dianjurkan dilakukan pada bulan Muharram.
Islam mengajarkan umatnya untuk memperlakukan hewan dengan kasih sayang dan tidak menyakiti makhluk hidup tanpa alasan yang benar.
5. Larangan Melakukan Hal yang Tidak Bermanfaat
Muharram menjadi momentum yang tepat untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah. Oleh sebab itu, umat Islam dianjurkan menghindari aktivitas yang sia-sia atau tidak memberikan manfaat.
Sebaliknya, waktu sebaiknya digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, maupun agama.
6. Larangan Berkata Kasar
Berucap kasar merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, terlebih pada bulan Muharram yang penuh keberkahan.
Perkataan yang buruk dapat merusak hubungan sosial, menimbulkan permusuhan, serta menyakiti hati orang lain. Karena itu, umat Islam dianjurkan menjaga lisan dan memperbanyak perkataan yang baik.
7. Dilarang Menzalimi Diri Sendiri
Menzalimi diri sendiri juga termasuk perbuatan yang harus dihindari selama bulan Muharram. Bentuknya bisa berupa melakukan maksiat, menyakiti diri sendiri, atau meniru perilaku jahiliyah seperti menampar pipi, merobek pakaian, hingga berteriak-teriak secara berlebihan.
Sebagai bulan yang dimuliakan Allah SWT, Muharram hendaknya dijadikan momentum introspeksi dan peningkatan kualitas keimanan agar memperoleh keberkahan di awal tahun Hijriah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوۡرِ عِنۡدَ اللّٰهِ اثۡنَا عَشَرَ شَهۡرًا فِىۡ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوۡمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضَ مِنۡهَاۤ اَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ ؕ ذٰ لِكَ الدِّيۡنُ الۡقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظۡلِمُوۡا فِيۡهِنَّ اَنۡفُسَكُمۡ ؕ وَقَاتِلُوا الۡمُشۡرِكِيۡنَ كَآفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوۡنَكُمۡ كَآفَّةً ؕ وَاعۡلَمُوۡۤا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الۡمُتَّقِيۡنَ
"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu” (QS. At-Taubah: 36)
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
