JAKARTA, iNewsBekasi.id – Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan tindak pidana yang diduga dialaminya selama hampir dua tahun.
Dugaan tersebut mencakup pemalsuan tanda tangan hingga penggelapan dana perusahaan yang diduga dilakukan orang di lingkungan internal perusahaannya.
Amanda didampingi sang suami, Kenny Austin dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin untuk berkonsultasi mengenai langkah hukum yang akan ditempuh pada Jumat (26/6/2026).
"Kami konsultasi terkait ada dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan. Tadi setelah kita pelajari lagi di dalam dengan bukti yang kita bawa, ada juga tambahan terkait penggelapan uang dari uang perusahaan ya," kata Sandy Arifin.
Dijelaskannya, pihaknya masih melakukan penelusuran terhadap pihak yang diduga terlibat. Dia menyebut, dugaan penggelapan dilakukan dengan cara mengalihkan dana perusahaan ke rekening pribadi oknum tertentu.
"Kita lagi selidiki orang yang ada di dalam perusahaan ini. Kita juga belum berani menyampaikan (nama) karena jangan sampai nanti kita juga salah," ujar Sandy.
Amanda mengungkapkan, dugaan peristiwa tersebut sebenarnya telah berlangsung hampir dua tahun. Namun, dia baru memutuskan mengambil langkah hukum setelah melahirkan anaknya karena sebelumnya ingin menjaga kondisi kehamilan.
"Baru bergerak aja sayanya karena kan kemarin posisinya saya lagi hamil, terus sekarang saya sudah melahirkan. Saya enggak mau nanti anak saya kenapa-napa di dalam kandungan," ucap Amanda.
Meski telah mengantongi sejumlah bukti, Amanda belum secara resmi membuat laporan polisi. Dia masih memberikan kesempatan kepada pihak yang diduga terlibat untuk menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan persoalan tersebut melalui jalur mediasi sebelum menempuh proses hukum.
Editor : Tedy Ahmad
Artikel Terkait
