Video Sopir Angkot Bekasi Mengamuk Viral, Polisi Ciduk Pelaku di Rumahnya

iNews TV
Sopir angkot di Bekasi yang viral mengamuk dan memukul pengemudi mobil di Jalan Raya Pekayon ditangkap polisi. (Foto: iNews TV/RAHMAT HIDAYAT)

Merasa dirugikan, pengemudi mobil kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Selatan. Laporan itu diperkuat dengan rekaman video yang telah viral dan menjadi perhatian publik.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Bekasi Selatan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap AA di kediamannya di wilayah Pekayon, Bekasi Selatan.

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan perusakan.

Dalam kasus ini, AA terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 406 KUHP tentang perusakan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Hingga pelaku diamankan, Polsek Bekasi Selatan belum memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai hasil pemeriksaan maupun penetapan status hukum AA.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network