Kurang dari 24 Jam! Polisi Ringkus 4 Pembunuh Prajurit TNI di Tangerang

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi, prajurit TNI AD berinisial ABS tewas dibunuh di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. (Foto: Dok. SINDOnews).

TANGERANG, iNewsBekasi.id – Kasus pembunuhan terhadap seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD) berinisial ABS di Kabupaten Tangerang berhasil diungkap polisi. Sebanyak empat orang terduga pelaku telah ditangkap kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

Korban ditemukan tewas di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengungkap kasus tersebut.

"Berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan terhadap seorang laki-laki yang diduga berprofesi sebagai personil TNI AD," ujar AKBP Boy Jumalolo kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam yang menyebabkan meninggal dunia.

"Korban mengalami sejumlah luka akibat benda tajam dan dinyatakan meninggal dunia," katanya.

Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, aparat kepolisian berhasil menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut di beberapa lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian.

"Keempat tersangka berinisial saudara BR, saudara RRGB, saudara MKN dan saudara H yang melakukan kekerasan terhadap korban," tuturnya.

Meski seluruh terduga pelaku telah diamankan, kepolisian masih mendalami motif di balik pembunuhan terhadap prajurit TNI tersebut. Hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap keempat tersangka guna mengungkap secara utuh kronologi maupun latar belakang peristiwa itu.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai motif kejadian dan menunggu hasil penyelidikan resmi yang akan disampaikan setelah proses penyidikan selesai.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network