Kejagung Panggil Lagi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sahroni: Bukti Penegakan Hukum Tak Main-main!

Wahab Firmansyah
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kembali memanggil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan TPPU yang melibatkan barang bukti berupa uang dan 74 kilogram emas. Kasus ini merupakan penyidikan baru yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Kepala Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono menyebutkan bahwa pemanggilan terhadap Febrie Adriansyah merupakan yang kedua kalinya. Apabila kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, Kejagung membuka kemungkinan melakukan upaya paksa.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ahmad Sahroni menilai langkah Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network