Kejagung Panggil Lagi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sahroni: Bukti Penegakan Hukum Tak Main-main!
JAKARTA, iNewsBekasi.id- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang kembali memanggil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemanggilan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan TPPU yang melibatkan barang bukti berupa uang dan 74 kilogram emas. Kasus ini merupakan penyidikan baru yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Kepala Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono menyebutkan bahwa pemanggilan terhadap Febrie Adriansyah merupakan yang kedua kalinya. Apabila kembali tidak memenuhi panggilan penyidik, Kejagung membuka kemungkinan melakukan upaya paksa.
Menanggapi perkembangan tersebut, Ahmad Sahroni menilai langkah Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
