Kejagung Panggil Lagi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sahroni: Bukti Penegakan Hukum Tak Main-main!

Wahab Firmansyah
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)

“Perlu diapresiasi kerja-kerja Kejaksaan yang tegas seperti ini. Ini menandakan bahwa Kejaksaan tidak main-main dalam menangani perkara yang diduga melibatkan FA ini. Jadi Komisi III melihat ini sebagai langkah yang sangat baik dan perlu didukung,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Jumat (24/7/2026).

Politikus Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI bersama masyarakat akan mengawasi proses penanganan perkara tersebut agar berjalan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Sahroni, pengawasan dari DPR menjadi bagian penting untuk memastikan proses hukum berlangsung secara akuntabel hingga tuntas.

“Pokoknya saya yakin Kejagung akan tegas, transparan, dan objektif dalam menangani kasus ini. Komisi III juga tentu menaruh perhatian penuh untuk mengawasi seluruh proses penanganannya. Jadi saya kira, kita tunggu saja hasil-hasil kerja Kejagung. Pasti akan tegas,” tambah Sahroni.

Kasus dugaan TPPU yang tengah diusut Kejaksaan Agung ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan penyitaan barang bukti berupa uang dan emas seberat 74 kilogram. Perkembangan penyidikan pun diperkirakan akan terus menjadi sorotan seiring berjalannya proses hukum.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network