DPR Soroti Proyek Pemetaan Nonperkotaan, Khawatir Data Strategis Indonesia Dikuasai Pihak Asing

Wahab Firmansyah
Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna. Foto/Fraksi PKS

Ateng menilai besarnya anggaran tersebut menuntut pengawasan yang lebih ketat karena peta dasar skala besar akan menjadi fondasi berbagai kebijakan strategis nasional, mulai dari penataan ruang hingga pengelolaan sumber daya alam.

Selain meminta evaluasi proses pengadaan, Ateng juga mendesak pemerintah menyelidiki kemungkinan adanya pengolahan data di luar negeri.

Padahal, berdasarkan dokumen klarifikasi tender, seluruh proses produksi peta wajib dilakukan di Integrated Map Production Center (MPC) yang ditunjuk Badan Informasi Geospasial (BIG). Dokumen tersebut juga melarang proses pengolahan maupun produksi data dilakukan di luar fasilitas tersebut.

"Jika ditemukan data dipindahkan atau diproses di luar fasilitas yang diizinkan, pekerjaan harus dihentikan dan pelanggaran kontraknya ditindak sesuai ketentuan," tegasnya.

Untuk meningkatkan akuntabilitas proyek ILASPP, Ateng mengusulkan enam langkah kepada pemerintah, yakni; menunda penetapan pemenang tender dan penandatanganan kontrak hingga evaluasi independen selesai.

Meminta BIG bersama Bank Dunia membuka hasil evaluasi teknis dan finansial, identitas anggota konsorsium, pemilik manfaat akhir (beneficial owner), serta alasan apabila lebih dari satu paket diberikan kepada penyedia yang sama.

Kemudian, melakukan audit pengadaan dan risiko melalui Inspektorat BIG bersama BPKP dan LKPP dengan koordinasi Bank Dunia. Mendorong Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan audit keamanan serta kedaulatan data.

Memastikan perusahaan nasional memperoleh peran yang nyata dalam pelaksanaan proyek. Mengaitkan setiap pembayaran kontrak dengan capaian pekerjaan yang telah diverifikasi, kepatuhan terhadap pengelolaan data, serta peningkatan kapasitas industri nasional.

Ateng menegaskan usulan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap keterlibatan perusahaan internasional. Menurutnya, kerja sama global tetap diperlukan selama mekanisme pengadaan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi Indonesia, memperkuat industri geospasial nasional, serta menjaga keamanan data strategis negara.

"Jangan sampai proyek Satu Peta berujung pada satu pemenang, satu pusat kendali, dan minim manfaat bagi industri nasional. Kita harus memperoleh data, kapasitas, teknologi, pekerjaan, dan kedaulatan; bukan sekadar tagihan utang," pungkas Ateng.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network