Botok menambahkan, masyarakat dari Jakarta dan Bogor juga memiliki sejumlah aspirasi yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Selain meminta pengesahan RUU Perampasan Aset, massa AMPB juga membawa tuntutan terkait hukuman bagi koruptor.
"Iya, kita datang ke sini kan pasca aksi demo teman-teman AMPB di DPRD Kabupaten Pati ya. Karena teman-teman di Bogor dan Jakarta aspirasinya sama ya dengan kami, yaitu satu: segera sahkan RUU Perampasan Aset Koruptor, dua: Hukum mati koruptor," ujar Botok.
Botok mengatakan tuntutan tersebut berkaitan dengan dampak korupsi yang dinilai merugikan masyarakat dan bangsa.
"Karena korupsi ini merusak bangsa ini ya. Korupsi ini penjajah di bangsa ini. Karena korupsi juga masyarakat Indonesia menderita ya, terjadi kesenjangan sosial yang sangat luar biasa," imbuhnya.
Pendirian posko AMPB di depan gerbang utama Kompleks Parlemen menjadi persiapan awal menjelang aksi 27 Agustus. Polisi juga telah melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi untuk mengantisipasi aktivitas massa.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
