BEKASI, iNewsBekasi.id- Polisi mengamankan seorang pria berinisial B alias T (35) yang diduga membuat dan menyebarkan konten bernuansa provokasi terkait rencana aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
B diamankan polisi di wilayah Sukaraya, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (26/8/2026) malam. Polisi juga menyita sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk membuat dan menyebarkan unggahan tersebut.
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa mengatakan, pengamanan B bermula dari informasi mengenai unggahan di media sosial yang berisi ajakan mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Konten tersebut diduga mengarah pada ajakan melakukan tindakan anarkis.
“Kemarin malam, tanggal 26 Agustus, kami mengamankan satu orang yang diduga menyebarkan provokasi untuk melaksanakan demo di Jakarta. Ajakan ini mengarah kepada anarkis,” kata Noach di Polsek Cikarang Utara, Kamis (27/8/2026).
Setelah menerima informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan menelusuri akun yang digunakan untuk menyebarkan konten. Dari penelusuran itu, petugas mengidentifikasi B sebagai orang yang diduga membuat sekaligus menyebarkan unggahan.
Konten tersebut diduga disebarkan melalui sejumlah grup media sosial yang banyak digunakan warga Bekasi, termasuk grup informasi wilayah Cikarang dan Tambun.
“Setelah kita mendapatkan informasi, anggota Polsek Cikarang Utara melaksanakan penyelidikan, mencari akun tersebut, dan kita dapati orang tersebut berinisial B alias T di Karangbahagia. Langsung kita amankan di Polsek Cikarang Utara untuk dimintai keterangan,” ujar Noach.
Dalam pemeriksaan awal, B mengakui telah membuat dan menyebarkan unggahan tersebut. Namun, kepada polisi, B mengaku melakukan hal itu setelah mendapat ajakan dari seorang temannya yang berada di Solo, Jawa Tengah.
“Menurut pengakuan yang bersangkutan, beliau membuat postingan tersebut berdasarkan ajakan dari salah seorang temannya dari Solo, Jawa Tengah, yang mengajak beliau untuk menyebarkan provokasi tersebut,” kata Noach.
Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polsek Cikarang Utara, B kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Metro Bekasi. Polisi masih mendalami motif dan latar belakang pembuatan unggahan tersebut.
Penyidik juga akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Nanti sedang didalami apa yang menjadi latar belakang beliau membuat postingan tersebut. Kita tunggu tindak lanjut dari penyelidikan dan pendalaman dari Polres Metro Bekasi,” ujar Noach.
Terkait status hukum B, Noach mengatakan perkara tersebut sementara dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kita akan dalami dulu. Apabila memang benar dia melakukan itu, nanti kita akan melihat undang-undang yang mengatur untuk menindak orang tersebut. Sementara sejauh ini kita masih sangkakan pasal UU ITE,” tegasnya.
Di tengah rencana aksi demonstrasi di Jakarta, Polsek Cikarang Utara juga meningkatkan pengamanan di sejumlah titik yang menjadi lokasi keberangkatan warga.
Personel kepolisian ditempatkan di Stasiun Cikarang dan kawasan SGC Cikarang untuk mengantisipasi pergerakan massa menuju Jakarta.
Noach mengatakan polisi akan memilah masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi secara tertib dengan kelompok yang diduga berpotensi membuat kericuhan.
“Kami sudah menempatkan personel yang menjaga di situ. Kami akan memilah-milah mana warga yang memang betul-betul akan menyampaikan aspirasi dan mana warga yang mau membuat gaduh dari kelompok-kelompok anarko,” katanya.
Menurut Noach, masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat secara tertib tidak menjadi persoalan. Namun, polisi akan mengambil tindakan terhadap pihak yang diduga hendak mengganggu keamanan dan ketertiban.
Hingga Kamis (27/8/2026), polisi belum menemukan kelompok dari wilayah Cikarang Utara yang terindikasi berangkat untuk mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta.
Noach meminta masyarakat Kabupaten Bekasi tidak mudah terpengaruh oleh ajakan di media sosial yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Bekasi agar jangan terpengaruh dengan provokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Karena itu merugikan bapak dan ibu sendiri. Mari kita sama-sama menjaga wilayah kita agar aman dan terkendali,” tandasnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
