JAKARTA, iNewsBekasi.id — Erupsi menerus Gunung Anak Krakatau telah berakhir sejak Minggu (6/9/2026). Meski aktivitas erupsi berakhir, status gunung api tersebut masih berada pada Level III atau Siaga hingga Senin (7/9/2026).
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan status Gunung Anak Krakatau tetap Siaga berdasarkan hasil analisis dan evaluasi terbaru.
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh hingga 7 September 2026, maka tingkat aktivitas G. Anak Krakatau tetap pada Level III (Siaga)," tulis Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Dengan status Gunung Anak Krakatau masih Level III atau Siaga, masyarakat di sekitar kawasan gunung api tersebut diminta meningkatkan kewaspadaan.
Badan Geologi melarang masyarakat, termasuk pengunjung, wisatawan, dan pendaki, memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Masyarakat juga diminta mewaspadai sejumlah potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik. Ancaman tersebut antara lain awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, hingga hujan abu lebat.
Warga yang terdampak sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau direkomendasikan untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
Jika harus beraktivitas di luar ruangan, masyarakat diminta menggunakan masker guna mengurangi risiko gangguan pernapasan akibat paparan abu vulkanik.
Banten dan Lampung Diminta Tetap Tenang
Badan Geologi juga mengimbau masyarakat di wilayah pesisir Provinsi Banten dan Lampung agar tetap tenang menyikapi perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Masyarakat diminta tidak mempercayai isu atau informasi yang menyebut erupsi Gunung Anak Krakatau dapat menyebabkan tsunami.
Badan Geologi menyatakan masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas seperti biasa dengan mengikuti arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Imbauan ini juga penting diperhatikan masyarakat di wilayah Jabodetabek, termasuk Bekasi, terutama apabila terdapat perubahan arah sebaran abu vulkanik yang berdampak terhadap kualitas udara maupun aktivitas masyarakat.
Perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan rekomendasi keselamatan dapat dipantau masyarakat, pemerintah daerah, serta instansi terkait melalui aplikasi dan situs Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Magma Indonesia, media sosial Badan Geologi, serta laman resmi Badan Geologi.
Badan Geologi akan terus melakukan evaluasi terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau secara berkala. Status Level III atau Siaga beserta rekomendasi yang berlaku tetap dipertahankan hingga laporan evaluasi berikutnya diterbitkan atau terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
