Viral Video Diduga Hina Nabi Muhammad, Massa Datangi Rumah Abah Setu di Cikarang

Abdullah M Surjaya
Sejumlah warga mendatangi kediaman pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, pada Senin (7/9/2026) malam. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsBekasi.id- Sebuah video yang diduga memuat pernyataan bernada penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW viral di media sosial. Video tersebut memicu keresahan warga di Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Viralnya rekaman tersebut kemudian membuat sejumlah warga mendatangi kediaman pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, pada Senin (7/9/2026) malam. Kedatangan warga bertujuan meminta klarifikasi secara langsung terkait isi video yang beredar.

Dalam rekaman tersebut, Abah Setu terdengar membahas persoalan yang disebut berkaitan dengan kondisi “terjebak syariat”. Terdapat pula bagian pernyataan yang kemudian dipersoalkan sejumlah warga karena dinilai berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, video yang beredar memperlihatkan pernyataan agar para pengikutnya tidak mengikuti kegiatan mengaji di Majelis Dzikir Nurul Hikam. Potongan rekaman tersebut kemudian menyebar luas di media sosial hingga memicu reaksi masyarakat.

Situasi di sekitar lokasi mendapat perhatian aparat kepolisian. Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat dikerahkan saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan warga datang untuk meminta penjelasan mengenai video yang mereka nilai mengandung penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

“Personel Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cikarang Barat telah hadir saat sejumlah warga mendatangi Majelis Dzikir Nurul Hikam di Desa Telajung, Cikarang Barat,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Polisi kemudian mengimbau warga agar tidak melakukan tindakan sendiri dan menyerahkan dugaan pelanggaran hukum kepada aparat.

“Petugas mengimbau warga tetap tenang, tidak main hakim sendiri, serta menyampaikan dugaan tindak pidana melalui laporan kepolisian,” ujarnya.

Setelah mendapat imbauan dari kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri pada Selasa dini hari (8/9/2026). Situasi di sekitar lokasi pun kembali kondusif.

Abah Setu Bantah Konteks Video

Polisi kemudian meminta keterangan Abah Setu pada Selasa (8/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Abah Setu membantah konteks video yang beredar.

Dia menyebut rekaman yang viral merupakan bagian dari video yang lebih panjang sehingga konteks pernyataan dinilai tidak dapat dilihat hanya dari potongan yang beredar.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengatakan Abah Setu juga menduga sebagian rekaman telah mengalami perubahan menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

“Yang bersangkutan menyatakan video tersebut merupakan potongan rekaman dan menduga sebagian telah diubah menggunakan AI,” kata Aliyani.

Klaim mengenai adanya perubahan menggunakan AI tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut. Polisi perlu memastikan keaslian rekaman sekaligus konteks pernyataan yang beredar di media sosial.

Dengan demikian, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan isi pernyataan dalam video, tetapi juga menyangkut keaslian dan keutuhan rekaman yang menjadi pemicu keresahan warga.

Polisi perlu memastikan apakah video tersebut merupakan rekaman utuh, potongan dari pernyataan yang lebih panjang, atau telah mengalami perubahan secara digital.

Aliyani meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.

“Kami memahami keresahan masyarakat dan mengimbau semua pihak menjaga ketenangan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu konflik,” ujarnya.

Untuk memperjelas duduk perkara, polisi juga menjadwalkan mediasi pada Kamis (10/9/2026) di Polres Metro Bekasi.

Mediasi tersebut diharapkan dapat mempertemukan pihak-pihak terkait, memperjelas konteks video yang beredar, serta menentukan langkah selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta yang ditemukan.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network