Digitalisasi Tidak Gantikan Peran Guru
Meski mendorong digitalisasi pendidikan, Prabowo mengingatkan teknologi tidak dapat menggantikan peran guru. Menurutnya, perbaikan mendasar sistem pendidikan tetap bergantung pada kualitas rekrutmen dan pendidikan tenaga pendidik.
“Tetapi di ujungnya, perbaikan yang sebenarnya hanya dengan rekrutmen dan pendidikan guru. Hanya dengan itu,” tegasnya.
Prabowo juga mengungkapkan rencana program percepatan atau crash program. Pemerintah mempertimbangkan merekrut lulusan perguruan tinggi terbaik dari berbagai disiplin ilmu untuk membantu sekolah-sekolah yang tertinggal.
“Salah satu langkah yang sedang saya pikirkan untuk mengatasi masalah ini adalah crash program, mungkin saya akan rekrut sarjana-sarjana dari semua fakultas yang terbaik untuk menjadi guru-guru. Katakanlah guru-guru darurat yang kita terjunkan ke sekolah,” kata Prabowo.
“Umpamanya kita punya 300 ribu sekolah. Ya, mungkin kita mulai dari SD dulu, kita rekrut mungkin 30 ribu sarjana. Kita terjunkan ke sekolah-sekolah yang paling ketinggalan untuk crash program,” sambungnya.
Selain merekrut sarjana dari berbagai disiplin ilmu, Prabowo menyebut aparatur sipil negara (ASN) yang telah bekerja juga dapat dilibatkan melalui penugasan singkat di sekolah tertentu.
Penugasan tersebut dapat berlangsung selama dua atau tiga minggu dengan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah. “Kita juga bisa berpikir, kita bisa nanti rekrut dari pejabat-pejabat PNS yang sudah bekerja. Kita terjunkan, apakah dua minggu, tiga minggu,” jelasnya.
Prabowo menegaskan pembenahan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan guru dalam mengajar. Pemerintah juga harus memperhatikan kesejahteraan guru sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pendidikan nasional. “Yang penting ini kita harus memperbaiki kesejahteraan guru dan kita sudah banyak lakukan dalam banyak hal,” tegasnya.
Sebagai bagian dari pembenahan jangka panjang, pemerintah kini membahas kemungkinan mengembalikan kewenangan pengangkatan guru kepada pemerintah pusat. Langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan sistem rekrutmen guru yang lebih objektif, terukur, dan berorientasi pada kualitas.
“Tapi sekarang kalau tidak salah, ya, kita sedang bicarakan hak mengangkat guru kembali ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
