Mendadak! Penyidik Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Pemkot Bekasi

Abdullah M Surjaya
Kejagung menggeledah sejumlah kantor Pemkot Bekasi. Foto/Ilustrasi/iNews.id

BEKASI, iNewsBekasi.id- Aktivitas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menjadi perhatian pada Kamis (17/9/2026). Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bekasi.

Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bidang Kerja Sama Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bekasi.

Informasi mengenai kedatangan tim Kejagung di lingkungan Pemkot Bekasi mulai beredar sejak pagi. Sejumlah pegawai mengaku melihat aktivitas penyidik di beberapa lokasi.

“Iya dari pagi Kejagung melakukan penggeledahan, sekarang masih di Bidang Kerja Sama,” kata seorang pegawai Pemkot Bekasi, Kamis (17/9/2026).

Kabar tersebut kemudian dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna.

“Benar, ada giat penggeledahan di beberapa titik di Pemkot Bekasi,” kata Anang.

Meski membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di sejumlah titik, Kejaksaan Agung belum menjelaskan secara rinci perkara yang menjadi dasar tindakan tersebut.

Belum diketahui apakah penggeledahan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tertentu, pihak-pihak yang sedang diperiksa, maupun dokumen atau barang yang tengah dicari oleh penyidik.

Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ataupun mengarah kepada pihak tertentu.

Nama Tri Adhianto kemudian menjadi perhatian publik karena penggeledahan dilakukan di sejumlah unit kerja Pemkot Bekasi. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan dari Kejaksaan Agung yang menyebut Wali Kota Bekasi sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Penggeledahan di sejumlah lingkungan kerja Pemkot Bekasi menjadi perhatian karena masing-masing unit memiliki tugas dan fungsi berbeda.

Bapenda Kota Bekasi berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah dan pajak daerah. Sementara itu, DLH menangani berbagai urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup.

Adapun Bidang Kerja Sama Setda Kota Bekasi berkaitan dengan fasilitasi serta pengelolaan kerja sama pemerintah daerah dengan berbagai pihak.

Namun, hubungan ketiga unit kerja tersebut dengan perkara yang sedang ditangani Kejagung belum dijelaskan secara terbuka.

Kejaksaan Agung masih menjadi pihak yang berwenang memberikan penjelasan mengenai konstruksi perkara, termasuk alasan pemilihan lokasi penggeledahan serta dokumen atau barang bukti yang tengah dicari penyidik.

Hingga informasi ini ditulis, perkembangan lebih lanjut mengenai penggeledahan di lingkungan Pemkot Bekasi masih menunggu keterangan resmi dari Kejaksaan Agung.

 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network