Dia meminta tidak ada praktik intimidasi, pemalakan, ancaman, maupun kekerasan terhadap pedagang dan masyarakat di lingkungan pasar.
“Pasar jangan sampai dikuasai preman. Jangan ada setoran, pemalakan, ancaman, atau kekerasan terhadap pedagang maupun masyarakat. Negara harus memastikan orang bisa berdagang dan berbelanja dengan aman. Kalau ada yang mencoba menguasai ruang publik dengan cara-cara seperti ini, tindak tegas dan jangan kasih ruang,” tegas Sahroni.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (5/10/2026) dan terekam kamera CCTV. Rekaman kejadian kemudian beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, korban yang merupakan seorang perempuan terdengar berteriak setelah mengalami penganiayaan. Korban kemudian menangis sambil merintih kesakitan.
Kapolsek Gunungputri Kompol Hilal Adi Imawan mengatakan korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. "Korban telah melaporkan kejadian tersebut dan sudah membuat laporan polisi (LP)," kata Hilal. Polisi masih melakukan penanganan dan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan pedagang perempuan tersebut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
