Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, dua orang yang diduga sebagai pengedar dan empat orang lainnya dinyatakan positif metamfetamina. Sementara itu, tiga orang lain yang turut diamankan menunjukkan hasil negatif dalam pemeriksaan tersebut. Untung mengatakan, empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan selanjutnya. Adapun terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, penyidik melanjutkan proses hukum dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya.
“Empat orang yang terindikasi sebagai pengguna akan menjalani asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut. Sementara itu, terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, kami melanjutkan proses penyidikan dan menelusuri asal barang serta jaringan peredarannya,” kata dia.
Untung menegaskan, penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus penanganan terhadap penyalahguna. Menurut dia, penegakan hukum terhadap pihak yang diduga menjadi pengedar perlu berjalan beriringan dengan upaya pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen.
“Kami mengedepankan penegakan hukum terhadap jaringan pengedar dan pemulihan bagi pengguna sesuai hasil asesmen. Kami juga mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi agar lingkungan tempat tinggal terbebas dari aktivitas peredaran narkotika,” tuturnya.
Polres Metro Bekasi Kota masih melanjutkan penyidikan terhadap dua orang yang diduga sebagai pengedar, termasuk menelusuri asal narkotika dan kemungkinan jaringan peredarannya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
