Pemkab Bekasi Targetkan Perbaikan 100 Km Jalan Rusak pada 2027, 196 Km Masih Bermasalah

Ade Suhardi
Pemkab Bekasi menargetkan perbaikan 100 km jalan rusak pada 2027. Foto/Ilustrasi/Okezone

Terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln mengatakan, peninjauan lapangan merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan.

Di Kecamatan Babelan, sejumlah pekerjaan infrastruktur turut menjadi perhatian. Beberapa di antaranya pembangunan jalan di wilayah Buni Bakti dan Ujung Jaya, serta pengerjaan drainase di kawasan Pangkalan dan Pulo Timaha.

Henry menjelaskan, pembangunan dan peningkatan jalan yang ditangani SDABMBK pada tahun anggaran 2026 mencapai 32,5 kilometer.

Hingga saat ini, progres fisik pekerjaan tercatat sekitar 32 persen. Sementara itu, realisasi keuangan masih berada di kisaran 9 persen.

Menurut Henry, perbedaan capaian tersebut dipengaruhi mekanisme pembayaran proyek yang tidak menggunakan uang muka maupun pembayaran termin.

Pencairan anggaran dilakukan setelah pekerjaan memenuhi persyaratan teknis, termasuk pengujian laboratorium selama 28 hari untuk konstruksi beton.

"Memang penyerapan keuangan kita masih tertinggal karena tahun ini tidak ada uang muka maupun pembayaran termin. Namun, sejumlah pekerjaan fisik sudah selesai dan sebagian lainnya tinggal menunggu hasil pengujian laboratorium. Kami tetap optimistis realisasi penyerapan anggaran bisa mencapai di atas 90 persen pada akhir tahun," ungkap Henry.

Selain mempercepat pembangunan jalan, Pemkab Bekasi juga melanjutkan program normalisasi sungai sebagai salah satu upaya mengantisipasi banjir.

Henry menyebutkan, progres fisik pekerjaan normalisasi sungai saat ini telah mencapai lebih dari 60 persen.

Dua aliran sungai yang menjadi prioritas penanganan yakni Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan Sungai Cikarang.

Meski demikian, pelaksanaan normalisasi masih menghadapi kendala berupa keberadaan bangunan liar di sejumlah titik bantaran sungai.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, SDABMBK Kabupaten Bekasi telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar penanganan bangunan liar dapat segera dilakukan.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganannya bisa segera dilaksanakan, sehingga pekerjaan normalisasi dapat berjalan lebih efektif dan hasilnya lebih tertata," pungkasnya.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network