Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim Lantamal XIII ditemukan hasil bahwa kapal tidak dilengkapi atau memiliki dokumen serta 4 orang terdeteksi positif memakai narkoba jenis sabu usai dilakukan pemeriksaan urine oleh tim kesehatan.
Berdasarkan hasil temuan tersebut Lantamal XIII berkoordinasi dengan Satnarkoba Polda Kaltara untuk dilaksanakan pemeriksaan diduga ada narkoba di kapal tersebut serta menunggu unit K-9 dari Polda Kaltara untuk pemeriksaan 116 karung ballpres.
Diketahui, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya bahwa TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan illegal.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait