TNI AL Tangkap Kapal Bermuatan 116 Karung Pakaian Bekas Ilegal dari Malaysia, Begini Kronologinya

Raka Dwi Novianto
Ballpress yang berhasil diamankan TNI AL. (Foto: Raka Novianto)

Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh tim Lantamal XIII ditemukan hasil bahwa kapal tidak dilengkapi atau memiliki dokumen serta 4 orang terdeteksi positif memakai narkoba jenis sabu usai dilakukan pemeriksaan urine oleh tim kesehatan.

Berdasarkan hasil temuan tersebut Lantamal XIII berkoordinasi dengan Satnarkoba Polda Kaltara untuk dilaksanakan pemeriksaan diduga ada narkoba di kapal tersebut serta menunggu unit K-9 dari Polda Kaltara untuk pemeriksaan 116 karung ballpres.

Diketahui, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan telah memerintahkan jajarannya bahwa TNI AL akan berkomitmen untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan illegal.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network