get app
inews
Aa Read Next : Polisi Selidiki Kasus Petani Ditagih Utang Rp4 Miliar di Bekasi

KUR Pertanian Tembus Rp 46,6 Triliun, Pesan Mentan SYL ke Petani: Manfaatkan Program Ini dengan Baik

Kamis, 16 Juni 2022 | 15:49 WIB
header img
Realisasi KUR hingga 15 Juni 2022 tembus Rp46,6 triliun. (Foto: okezone.com/Kementan)

JAKARTA, iNews.id - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pertanian dirasakan manfaatnya bagi petani. Sampai 15 Juni 2022, realisasi program KUR Pertanian telah mencapai Rp 46,6 triliun (51,8 persen) dari target kementerian Pertanian (Kementan) pada penyerapan KUR Rp 90 triliun. 

Selain itu, Kementan meminta petani supaya memanfaatkan KUR Pertanian untuk pengembangan budidaya pertanian mereka.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mendorong petani memanfaatkan program KUR Pertanian pada mengembangkan budidaya pertanian mereka. Pasalnya, kata Mentan SYL, KUR Pertanian bisa membantu petani mengembangkan sektor pertanian dari hulu hingga hilir.

"Oleh karenanya, manfaatkan program KUR Pertanian ini dengan baik. KUR Pertanian dapat mendorong petani 'naik kelas' dengan budidaya pertanian mereka," tuturnya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Ali Jamil menambahkan, program KUR Pertanian digulirkan untuk membantu petani dalam rangka memperkuat permodalan dalam mengembangkan usaha pertaniannya.

"Pemanfaatan program KUR Pertanian sangat berpengaruh dalam peningkatan produktivitas pertanian. KUR dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pra dan pascapanen," katanya. Ia menambahkan, tingginya serapan KUR karena terbukti amat membantu dan sesuai dengan kebutuhan petani.

"KUR sektor pertanian sejalan dengan target Presiden Joko Widodo agar perekonomian dasar masyarakat bergerak kembali. KUR membantu budidaya petani dan meningkatkan kesejahteraan mereka," ucapnya.

Dijelaskannya, dari jumlah Rp46,6 triliun itu, sektor perkebunan menduduki peringkat pertama dalam hal penyerapan KUR pertanian sebesar Rp16,018 triliun dengan 285.826 debitur. Selanjutnya adalah sektor tanaman pangan sebesar Rp12,583 triliun dengan 363.237 debitur.

Berikutnya adalah sektor peternakan sebesar Rp8,167 triliun dengan 211.828 debitur, sektor hortikultura sebesar Rp5,583 dengan 164.179 debitur, mixed farming (perkebunan, peternakan dan peternakan) sebesar Rp3,661 triliun dengan 115.834 debitur dan jasa pertanian, peternakan dan perkebunan sebesar Rp607 miliar dengan 13.960 debitur.

"Ditjen PSP memiliki empat inovasi kebijakan KUR Pertanian. Pertama, KUR tanpa agunan menjadi Rp100 juta. Kedua, KUR cluster dengan perusahaan mitra," katanya.

Ketiga, lanjutnya, penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit di masa pandemi, serta yang terakhir KUR untuk program Taxi Alsintan, KUR Industrialisasi dan Korporasi Pertanian serta KUR Integrated Farming.

Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen PSP Kementan Indah Megahwati menyampaikan, tahun ini implementasi KUR Pertanian di lapangan diubah polanya dibanding tahun lalu. Sistem cluster tersebut dimaksudkan untuk mendukung ketahanan pangan dan swasembada pangan yang tengah menjadi program Nasional.

"Tujuan pembentukan cluster ini adalah mengurangi hambatan, menciptakan ekosistem baru dari hulu sampai hilir yang terintegrasi secara digital, memudahkan petani mengakses KUR dan lainnya. Sementara dari sisi perbankan akan meningkatkan kepercayaan kepada petani," ujarnya.

Dijelaskannya, dalam sistem tersebut ada cluster padi, jagung, sawit, kopi, jeruk, hortikultura, tebu, porang dan sarang burung walet,” tuturnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut