get app
inews
Aa Text
Read Next : Daftar 20 Capim dan Dewas KPK, Ada Eks Komisioner KPU hingga Mertua Kiky Saputri

Dipecat KPK, Novel Baswedan Membuat Konten di Youtube Bahas Masalah Korupsi

Jum'at, 15 Oktober 2021 | 15:12 WIB
header img
Dipecat KPK, Novel Baswedan Membuat Konten di Youtube Bahas Masalah Korupsi (Foto/SINDOnews)

iNews.id Novel Baswedan selaku mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai aktif dalam dunia YouTube. 

Novel membuat akun YouTube dengan namanya sendiri setelah resmi dipecat sebagai pegawai KPK pada 30 September 2021.

Novel Baswedan merupakan satu dari 57 pegawai yang dipecat KPK karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Novel dan 56 pegawai lembaga anti rasuah lainnya dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Novel sudah mulai aktif mengunggah video perdananya di YouTube pada Kamis 14 Oktober 2021. Akun YouTube Novel Baswedan mendapat tanggapan baik oleh pengguna media sosial (medsos). Hal itu terlihat dari subscriber Novel yang sudah mencapai 4.064 dalam kurun waktu 21 Jam.

Video YouTube perdananya diberi judul 'Channel Resmi Novel Baswedan'. Berdasarkan hasil penelusuran pada Jumat (15/10/2021), video perdana Novel Baswedan tersebut sudah ditonton oleh 8.871 dan disukai oleh 2.600 pengguna YouTube.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut