BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi pastikan memantau aktivitas Holywings di wilayahnya. Terlebih usai promosi miras memakai nama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings diprotes banyak kalangan.
Holywings diketahui dibangun di kawasan Summarecon Bekasi. Mereka pun bahkan sudah menjalankan aktivitas bisnisnya sejak 2020 silam.
“Kita melihat secara bijaksana, bahwa itu sudah masuk ke dalam ranah hukum, kita terus pantau perkembangan yang ada, tentunya kita lihat hasilnya seperti apa,” kata Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Selasa (28/6/2022).
Dia mengatakan, pihaknya akan memantau polemik Holywings saat ini. Karena, kegaduhan yang dilakukan oleh Holywings dalam mempromosikan minuman keras itu sangat tidak dibenarkan,
“Paling penting bahwa, apa pun yang dilakukan tidak dilakukan di Bekasi,” sambungnya.
Tri memastikan promosi serupa tidak terjadi di wilayah hukumnya. Dia juga memastikan akan menindak tegas Holywings apabila diketahui melakukan kampanye serupa.
“Saya pastikan tidak ada itu, nanti kalau ada laporan seperti itu (kampanye serupa) akan kita tindak tegas,” kata Tri.
Editor : Eka Dian Syahputra