Tak Miliki Izin Jual Miras Golongan A, Operasional Holywings Summarecon Bekasi Ditutup Sementara
Rabu, 29 Juni 2022 | 09:54 WIB
Namun, Satpol PP tidak langsung melakukan penindakan pada malam dini hari. Menurutnya butuh surat perintah dari atasannya agar dapat dilakukan penindakan serupa.
“Kita tidak bisa main segel kalau tidak bawa surat perintah. saya bukan Kasatpol PP yang bisa memberikan perintah, saya hadir di sini diberikan perintah oleh atasan untuk menghadiri perintah Bu Sekda untuk monitoring malam ini di sini,” ujarnya.
“Jadi kalau keputusan mau ditempel stiker sementara, kita langsung ke kantor, kalau bisa dipasang stiker malam ini, kita pasang malam ini,” ucapnya.
Editor : Eka Dian Syahputra