Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana
Advertisement . Scroll to see content

Protes Pengangkatan Temuan Diduga Benda Bersejarah di Bekasi, Sejarawan: Itu Menyalahi Aturan

Rabu, 29 Juni 2022 | 11:13 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Protes Pengangkatan Temuan Diduga Benda Bersejarah di Bekasi, Sejarawan: Itu Menyalahi Aturan
Proses pengangkatan penemuan diduga benda bersejarah di Kota Bekasi menuai protes dari sejarawan. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tidak menampik adanya proses yang tidak mengikuti prosedur. Namun, ia beralasan hal itu dilakukan agar peninggalan diduga benda bersejarah tidak rusak lebih parah.

"Kalau ada yang mengatakan bahwa tata cara dan sebagainya, kita akui itu. Memang mungkin ada proses yang tidak kita lakukan, tapi yang penting secara responsif, segera, cepat, ini kita selamatkan dulu," jelas Tri.

Tri memastikan tidak semua benda diduga bersejarah tersebut dipindahkan. Dari tujuh yang ditemukan, pihaknya hanya mengangkat satu. Pihaknya pun langsung dikerahkan untuk menjaga sisa benda lainnya.

"Sementara kita titipkan lurah, camat untuk kemudian memonitor sampai kemudian dipastikan kalau itu memang batu yang kemudian digunakan sebagai alat penggilingan tebu pada abad 17," pungkasnya.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut