Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Tetapkan Satpol PP Jadi Pelopor Gerakan Indonesia Asri, Fokus Atasi Darurat Sampah
Advertisement . Scroll to see content

PSK Online di Kos-kosan dan Apartemen Diciduk Satpol PP Tangsel, Tarif Sekali Kencan Segini

Senin, 25 Oktober 2021 | 10:40 WIB
  • author Hambali
PSK Online di Kos-kosan dan Apartemen Diciduk Satpol PP Tangsel, Tarif Sekali Kencan Segini
Sejumlah PSK diciduk dari kos-kosan dan apartemen di wilayah Kota Tangsel. Foto: MNC Portal/Hambali

Tarif PSK ini pun lebih tinggi dari tarif biasanya. Sekali berkencan tarif yang dipatok sebesar Rp1 juta, meskipun terkadang tarif itu bisa dinegosiasikan jika jumlah pelanggan menurun.

"Mereka rata-rata udah menjalani pekerjaan ini antara 4 bulan sampai 1 tahun. Tarifnya ada yang Rp500 ribu, ada yang Rp1 juta. Yang hamil ini tarifnya paling tinggi," tukas Muksin.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut