get app
inews
Aa Read Next : 9 PSK di Tambun Selatan dan Serang Baru Terjaring Razia Satpol PP

PSK Online di Kos-kosan dan Apartemen Diciduk Satpol PP Tangsel, Tarif Sekali Kencan Segini

Senin, 25 Oktober 2021 | 10:40 WIB
header img
Sejumlah PSK diciduk dari kos-kosan dan apartemen di wilayah Kota Tangsel. Foto: MNC Portal/Hambali

Seorang PSK yang tengah mengandung itu tertangkap basah berada di dalam kamar apartemen dengan seorang pelanggan. Keduanya lantas digiring petugas berikut barang bukti alat kontrasepsi.

"Posisi yang hamil ini sedang berada di dalam kamar apartemen," ungkap Muksin.

Dari keterangannya, PSK itu mengaku sudah memiliki suami. Namun dia sendiri tak dapat menunjukkan bukti-bukti pernikahnya dengan alasan hanya menikah siri.

"Dia bilang sudah punya suami, tapi nikah siri," sambungnya. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut