Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Besar Kejaksaan, Diana Wahyu Widiyanti Jabat Kajari Kota Bekasi Gantikan Sulvia Triana
Advertisement . Scroll to see content

Empat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Bekasi Dibekuk Polisi, Ratusan Tabung Gas Disita

Kamis, 14 Juli 2022 | 07:58 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Empat Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Bekasi Dibekuk Polisi, Ratusan Tabung Gas Disita
Polisi mengungkap kasus pengoplosan gas elpiji di Bekasi (foto: MPI)

Secara total, barang bukti yang diamankan polisi yaitu 474 tabung gas ukuran 3 kg, 17 tabung gas 50 kg, 136 tabung gas ukuran 12 kg dan sejumlah selang regulator. Keempat pelaku belum sempat mendistribusikan gas tersebut.

“Karena memang belum sempat didistribusikan, sudah tertangkap oleh kita, sementara mereka sedang memindahkan, jadi ini barang belum sempat terdistribusi. Sebelumnya pelaku mengaku pernah bermain di daerah Bogor, jadi itu bukan daerah kita,” kata Ivan.

Atas perbuatannya para pelaku diancam dengan Pasal 40 angka (9) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan ketentuan Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi atau Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 huruf b dan c UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut