MANADO, iNews.id — Peredaran uang palsu terungkap di Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Hal yang menggelikan dari kasus ini adalah tersangka dan saksi melakukan hubungan intim sesama laki-laki, namun dibayar pakai uang palsu.
Kasus uang palsu ini berhasil dibongkar Polres Minahasa Utara (Minut). Peredaran uang palsu ini dipasok dari Pulau Jawa.
"Pengungkapan kasus uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada penggunaan uang palsu pada saat pengisian bahan bakar minyak senilai Rp100 ribu," kata Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Fandi Ba'u, Rabu (27/10/2021).
Dari informasi tersebut, Resmob Polres Minut langsung bergerak ke TKP kemudian mengamankan saksi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan didapati saksi mendapatkan uang tersebut dari tersangka inisial SM, (46), warga Matungkas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta