get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabar Duka, Aktor Eeng Saptahadi Meninggal Dunia di Usia 65 Tahun

Temukan Kelebihan Pembayaran Insentif Nakes, Ketua BPK: Ada yang Sampai Rp50 Juta

Selasa, 02 November 2021 | 15:11 WIB
header img
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menemukan kelebihan pembayaran insentif kepada 8.961 tenaga kesehatan (nakes) untuk penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, kelebihan pembayaran tersebut disebabkan adanya kesalahan cleansing (pembersihan) data ketika masa transisi ke sistem pembayaran yang baru.

Hal itu, menyebabkan ada data nakes yang ganda, sehingga menerima kelebihan pembayaran insentif nakes. Adapun kelebihan insentif nakes tersebut bervariasi mulai dari Rp178.000 sampai dengan Rp50 Juta.

"Kelebihan pembayaran insentif nakes ini bervariasi antara Rp178.000, bahkan ada yang sampai Rp50 juta," kata Agung, dalam konferensi Pers, Senin (1/11/2021).

Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan BPK tersebut merupakan bagian dari pengecekan atas pengelolaan pinjaman luar negeri Indonesia Emergency Response to Covid-19 Tahun 2020-2021, pada kementerian kesehatan sebesar 500 juta dolar Amerika Serikat (AS).

"Pinjaman sebesar 500 juta dolar AS itu, memiliki pedoman implementasi insentif nakes, seperti membentuk gugus tugas nasional, menyusun rencana nasional tanggap Covid-19," ujar Agung.

Editor : Aditya Nur Kahfi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut