BEKASI, iNewsBekasi.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, mencatat angka kasus kekerasan anak dan perempuan tahun ini melonjak drastis bila dibandingkan tahun 2021. Hal itu pun disampaikan Kepala DP3A Kabupaten Bekasi Ani Gustini.
"Tercatat ratusan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak hingga pertengahan tahun ini," ujar Kepala DP3A Kabupaten Bekasi Ani Gustini ketika dikonfirmasi, Kamis (27/07/2022).
Ani merinci, periode Januari hingga Juni 2022 tercatat 114 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Padahal tahun 2021 cuma 110 kasus.
Ani mengaku, permasalahan internal keluarga seperti faktor ekonomi masih mendominasi penyebab kekerasan tersebut. Bahkan,kasus ini kerap dilakukan kepala rumah tangga.
"Faktornya masalah keluarga. Karena kemarin pandemi juga, mungkin sekarang masih sulit mencari pekerjaan setelah terkena pemutusan hubungan kerja, sehingga tingkat stres terakumulasi dan terjadilah kekerasan," katanya.
Ia mengatakan, angka faktual kasus kekerasan perempuan dan anak diprediksi lebih banyak. Hal itu dipicu oleh banyak korban yang tidak memiliki keberanian untuk melapor.
"Cukup banyak kasus kekerasan perempuan dan anak yang tidak terdeteksi karena korban tidak berani lapor," kata Ani.
Dia memastikan, akan memberikan perlindungan kepada korban kekerasan yang berani melaporkan tindak kekerasan. Bahkan, pihaknya juga telah menyediakan rumah singgah bagi korban.
"Laporkan kepada kami, kami pastikan akan melindungi setiap pelapor yang datang ke kita," ucapnya.
Editor : Eka Dian Syahputra