JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kontroversi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sedang dilakukan pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) menuai reaksi tajam. Di mana Kominfo dinilai hanya berani memblokir website-website kecil, sementara Google dan WhatsApp masih dapat diakses.
Kemarahan pengguna digital terlihat dari #BlokirKominfo trending topik di Twitter, seperti dilihat iNewsBekasi.id pada Senin (8/11/2022) tampak hastag #BlokirKominfo bertengger di posisi nomer 1.
Hastag itu pun muncul lantaran Kominfo dinilai hanya berani blokir website kecil, Kominfo sendiri sejak 30 Juli 2022 kemarin telah memblokir sejumlah platform digital populer lantaran belum juga mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat. Namun sejumlah pengguna mengaku masih bisa mengaksesnya, terutama jika lewat smartphone.
Adapun platform yang diblokir antara lain Yahoo (search engine), Steam, Dota 2, Counter-Strike: Global Offensive, Epic Games, Origin, hingga PayPal.
Untuk diketahui, Kominfo sejak jauh-jauh hari sebenarnya sudah menegaskan bahwa setiap PSE baik lokal maupun asing wajib melakukan pendaftaran PSE Privat paling lambat 20 Juli 2022.
Jika belum mendaftar setelah lewat dari tanggal tersebut, maka akses platform atau situs berpotensi diblokir.
Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Yang mewajibkan setiap PSE mendaftar untuk mewujudkan penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik yang andal, aman, terpercaya dan bertanggung jawab.
Editor : Eka Dian Syahputra