ASAHAN, iNews.id - Dua gadis dibawah umur tertangkap basah saat sedang pesta miras bersama pasangan prianya, di hotel kelas melati, wilayah Kota Kisaran, Kecamatan Simpan Empat, Kabupaten Asahan.
Pasangan yang diduga akan melakukan mesum ini pun kemudian digerebek petugas gabungan dari Satpol PP Asahan.
Kepala bidang (Kabid) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP Asahan, Siti Rosmita Hasibuan mengatakan, kedua wanita itu diamankan saat berada di Hotel Cahaya.
"Kedua orang wanita yang ditemukan dalam satu kamar bersama dengan sebotol miras tersebut merupakan anak di bawah umur dan masih berusia sekolah," kata Rosmita, Senin (8/11/2021).
Diduga, pasangan bukan suami istri tersebut, setelah pesta miras akan bertempur menghabiskan waktu malam Minggu-nya.
Ketika dilakukan pemeriksaan, kedua wanita di bawah umur itu tidak bisa menunjukkan KTP.
"Mohon tunjukkan KTP kalian," ujar Johan, anggota Satpol PP. "KTP saya belum ada pak, karena saya masih 15 tahun," kata wanita tersebut.
"Kalian masih sekolah ya?," tanya Johan kembali. "Saya sudah menikah pak," tambah wanita tersebut.
Editor : Eka Dian Syahputra