Tanpa Repot ke Dukcapil, Begini Cara Cek NIK e-KTP Masih Aktif atau Tidak secara Online
JAKARTA, iNewsBekasi.id - Cara cek NIK e-ktp masih aktif atau tidak bisa Anda ketahui secara lengkap di artikel ini.
Cara mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) ternyata dapat dilakukan dengan mudah tanpa harus repot datang hingga mengantre ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sebab, Anda pun dapat melihat NIK di e-KTP secara online untuk memastikan apakah terdaftar atau tidak.
NIK data penting dimiliki setiap warga negara. Di mana NIK yang ada di e-KTP bersifat unik dan tak bisa diubah maupun direvisi sehingga berlaku seumur hidup. Angka 16 digit NIK berasal dari kode-kode wilayah administrasi, tanggal lahir, jenis kelamin hingga nomor seri penduduk.
Lantas, bagaimana cara NIK e-ktp Aktif atau Tidak? Dilansir dari berbagai sumber, Jumat (12/8/2022), berikut informasinya.
Cara cek NIK e-ktp Aktif atau Tidak di urutan pertama bisa melalui email. Sebab, Anda bisa mengirim email guna menanyakan status NIK KTP lewat beberapa cara di bawah ini.
Sebelum mengathui cara cek NIK Online via SMS, pastikan jika Anda mempunyai pulsa yang mencukupi untuk mengirimkan SMS. Lalu, Anda bisa menyimak beberapa langkah berikut ini:
Cara cek NIK online selanjutnya adalah dengan menghubungi Call Center Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anda dapat Menelepon nomor 1500-537 pada jam kerja Senin-Kamis pukul 08:00-15:00, Jumat pukul 08:00-14:00 dan Sabtu pukul 08:00-11:00.
Editor : Eka Dian Syahputra