Tanpa Repot ke Dukcapil, Begini Cara Cek NIK e-KTP Masih Aktif atau Tidak secara Online
Cara cek NIK online mengirim DM (direct message) melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil, yaitu:
Selain beberapa cara di atas, Kemendagri pun menyediakan layanan aduan untuk masyarakat via aplikasi WhatsApp.
Caranya adalah pastikan akun yang dihubungi terdapat centang hijau. Format chat di WhatsApp yaitu:
Cara cek NIK e-KTP masih aktif atau tidak terakhir bisa dengan cari alamat website Disdukcapil domisili di mesin pencari Google. Misalnya, di DKI Jakarta lewat https://kependudukancapil.jakarta.go.id/. Selanjutnya, cari menu Layanan Online Dukcapil. Anda pun bisa mengikuti proses sesuai instruksi yang tertera.
Kendati demikian, Pastikan untuk tetap teliti membuka website resmi. Pasalnya, tak sedikit website abal-abal bertebaran mengatasnamakan Dukcapil Kemendagri.
Demikian informasi mengenai cara cek NIK e-ktp masih aktif atau tidak secara online. Semoga bermanfaat.
Editor : Eka Dian Syahputra