SINGAPURA, iNews.id - Video berisi hubungan seks perempuan berusia 19 tahun dan pacarnya NFS berusia 20 tahun menjadi heboh. Ini lantaran perempuan tadi saat berhubungan intim matanya ditutup dan direkam video tanpa sepengetahuannya. Fatalnya, hasil rekaman tadi disebar sang pacar ke media sosial Twitter.
NFS dihukum masa percobaan satu tahun sembilan bulan oleh pengadilan. Terdakwa mengaku bersalah atas lima tuduhan mengirimkan materi cabul dengan cara elektronik, menghina kesopanan dan voyeurisme seorang perempuan.
Sementara 8 tuduhan serupa lainnya dipertimbangkan selama pembacaan hukuman.
Selain merekam pacarnya, terdakwa merekam dirinya berhubungan seks dengan korban lain berusia yang berusia 17 tahun. Dia juga mengambil video bagian dalam rok seorang perempuan tak dikenal di dalam lift.
Sebagai bagian dari hukuman masa percobaannya, dia harus tinggal di dalam rumah dari pukul 22.00 malam hingga pukul 06.00 pagi, melakukan 60 jam pelayanan masyarakat dan menjalani program perawatan khusus pelanggaran.
Hakim Distrik May Mesenas juga melarangnya menggunakan perangkat elektronik dengan fungsi kamera kecuali petugas masa percobaan atau psikolognya menganggapnya cocok.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta