get app
inews
Aa Text
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal 2023

Kadiv Humas Polri: Status Polisi Irjen Ferdy Sambo Langsung Diputus Hari Ini

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:06 WIB
header img
Kadiv Humas Polri: Status Polisi Irjen Ferdy Sambo Langsung Diputus Hari Ini. (Foto: Polri)

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo memastikan dalam proses sidang etik Irjen Ferdy Sambo hari ini akan langsung memutuskan nasib yang bersangkutan statusnya sebagai anggota kepolisian.

"Ya akan ditentikan hari ini juga. Karena sesuai dengan perintah pak Kapolri semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Jumat (25/8/2022).

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut