get app
inews
Aa Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi Natal 2023

Kadiv Humas Polri: Status Polisi Irjen Ferdy Sambo Langsung Diputus Hari Ini

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:06 WIB
header img
Kadiv Humas Polri: Status Polisi Irjen Ferdy Sambo Langsung Diputus Hari Ini. (Foto: Polri)

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Berikut informasi singkat terkait keputuskan status Ferdy Sambo sebagai anggota kepolisian.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut