Usai Dipecat, Bintang di Pundak Ferdy Sambo Bakal Dicopot Presiden Jokowi
Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:07 WIB
"Tidak ada (perbedaan pendapat), makanya tadi kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua, dan 3 anggota semua sepakat untuk ambil keputusan tadi," tutur Dedi.
Sidang itu dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri. Dia didampingi Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur PTIK Irjen Pol Yazid Fanani, dan Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Ferdy Sambo menegaskan bakal mengajukan banding atas putusan PTDH sebagai anggota Polri.
"Izinkan kami mengajukan banding, apa pun keputusan banding, kami siap melaksanakan," ujar Sambo.
Editor : Eka Dian Syahputra