JAKARTA,iNews.id - BIN atau Badan Intelijen Negara menegaskan tidak menyudutkan lembaga dan melakukan kriminalisasi ulama dalam penangkapan 3 terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) lalu
"Sudah dipantau lama sejak 2014 sudah dilakukan pemantauan. Kita tidak menyudutkan lembaganya dan kriminalisasi ulama. Itu penangkapan orang perorang. Dan saat ini sedang disidik. Yang jelas terjadi terkait penggalangan dana. Yang lain diungkap di sini, dan nanti penyidikan yang akan mengungkap lebih jauh," kata Deputi VII Komunikasi dan Informasi BIN Wawan H. Purwanto dalam Diskusi Virtual Trijaya Hot Topic Petang bertema "Menyoal Penangkapan Teroris JI”, Jumat (19/11/2021) sore.
Ada pun anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diamankan yakni Ahmad Zain An-Najah (AZ), Ustaz Anung Al Hamat (AA), dan Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia (PDRI) Ustaz Ahmad Farid Okbah adalah penangkapan orang-perorang yang telah lama dilakukan pemantauan.
Menurut Wawan, Densus 88 Anti-teror Polri sudah melakukan penyidikan yang sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam penangkapan ketiga terduga terorisme. Artinya dalam penangkapan tersebut Densus 88 Anti-teror sudah memiliki alat bukti yang jelas.
"Densus dan Mabes Polri, dan kita melihat apa yang dilakukan Densus itu on the track, dan jangan sampai ketidak-adilan dalam penangkapan itu.
Kalau sudah ada alat bukti dan saya kira bagaimana prosesnya itu kita ikuti secara cermat," jelas Wawan.
Tentang kecurigaan menyusupnya Jamaah Islamiyah (JI) ke MUI, Wawan tidak menampik kemungkinan itu. Karena JI diduga telah bermetamorfosis mengubah pola aksinya, dengan menginfiltrasi lembaga lain.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar