“Di antaranya infiltrasi ke ormas dan organisasi sosial, hingga ke lembaga pendidikan dan yang terkait dengan politik. Ini mencerminkan paham radikal telah masuk ke berbagai lini kehidupan masyarakat,” ucap Wawan.
Wakil Sekjen Bidang Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah secara pribadi mengaku sangat kaget dengan penangkapan anggota komisi fatwa MUI. Secara pribadi dirinya malu dengan berbagai macam perasaan dan berpikir kenapa ada orang-orang seperti itu di MUI.
"Saya secara pribadi sangat kaget. Malu dan berbagai macam perasaan, dan mengapa ada orang-orang seperti ini ada di MUI. Saya sama sekali tidak kenal dan anggota Komisi Fatwa dan merupakan utusan dari Ormas yang ada 70 orang di MUI.
Perbuatan Ahmad Zain, terang Ikhsan, adalah diluar institusi MUI dan secara kelembagaan MUI tidak bisa memantau seluruh anggota MUI yang jumlahnya ribuan. Prinsip MUI tidak menolerir radikalisme, sudah ditunjukkan MUI dengan langsung menonaktifkan Ahmad Zain pada hari yang sama ketika ia ditangkap Densus 88.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta