get app
inews
Aa Text
Read Next : Tanggapi YLBHI, Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Minta Polri Perketat SOP Penggunaan Senpi

PPKM Level 3 se-Indonesia, Polri Bakal Terapkan Kembali Pos Penyekatan saat Libur Nataru

Senin, 22 November 2021 | 13:41 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: SINDOnews)

Sekadar informasi, Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Nataru.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan diterapkan aturan PPKM Level 3.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut