get app
inews
Aa
Read Next : Sahroni Apresiasi TNI-Polri soal Pengamanan Pemilu 2024

PPKM Level 3 se-Indonesia, Polri Bakal Terapkan Kembali Pos Penyekatan saat Libur Nataru

Senin, 22 November 2021 | 13:41 WIB
header img
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: SINDOnews)

Sekadar informasi, Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Nataru.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan diterapkan aturan PPKM Level 3.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut