PPKM Level 3 se-Indonesia, Polri Bakal Terapkan Kembali Pos Penyekatan saat Libur Nataru
Senin, 22 November 2021 | 13:41 WIB
Sekadar informasi, Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Nataru.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan diterapkan aturan PPKM Level 3.
Editor : Eka Dian Syahputra