get app
inews
Aa
Read Next : Selebgram Konsumsi Ganja Liquid, Sahroni: Polisi Harus Gandeng Pengusaha Awasi Modus Narkotika Baru

Ditetapkan sebagai Tersangka, Pemuda Madiun Berperan Penyedia Channel Telegram Bjorkanism

Sabtu, 17 September 2022 | 04:42 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polri resmi menetapkan pemuda di Madiun, Jawa Timur berinisial MAH jadi tersangka kasus dugaan peretasan dengan akun mengatasnamakan Bjorka.

"Mengamankan tersangka inisial MAH," kata Jubir Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada awak media, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2022).

Ade menjelaskan, MAH berperan sebagai penyedia channel di Telegram dengan mengatasnamakan Bjorkanism.

"Peran tersangka bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel Telegram dengan nama channel Bjorkanism," ujar Ade.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Rabu, (14/9/2022) malam telah mengamankan seorang pemuda berinisial MAH, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur diduga terkait serangkaian kasus peretasan data baru-baru ini.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut