get app
inews
Aa Text
Read Next : 56 Pelaku Penipuan Online di Sulsel Ditangkap, Sahroni Minta Bongkar Aktor Utamanya

Sedang Proses Cerai Pria Ini Tikam Istrinya Saat Berada di dalam Ruang ATM

Rabu, 24 November 2021 | 22:07 WIB
header img
Perempuan Muda Ditikam di ATM Pemantangsiantar, Sumut (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

PEMATANGSIANTAR,iNews.id -  Seorang suami REM tanpa belas kasihan menikam istrinya saat berada di dalam ruang anjungan tunai mandiri atau ATM di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara pada Selasa (23/11/2021). 

Usai menikam istrinya, pelaku yang masih buron lalu  mengirim video curhat ke media sosial.  Dia menjelaskan awal mula pertikaian dengan sang istri.  

Dalam video itu dia mengatakan, istrinya seorang eplaku penipu online yang dikendalikan di lapas. Pelaku juga sempat menunjukkan dompet istrinya yang berisi sejumlah kartu ATM yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan dengan modus mendapatkan hadiah. 

Selain itu pelaku juga sempat curhat dan mengancam akan membunuh korban.  "Ini tadi saya sempat ambil dompet istri saya. Saya itu sudah ajak dia bagus-bagus untuk meninggalkan pekerjaanya dari penipuan online dari lapas,"  kata REM dalam videonya.

"Makanya saya ambil semua ini dompetnya berisi ATM kerja dia. Kerja dia penipuan online dari lapas," ujarnya lagi. 

 Sementara itu hasil penyelidikan pihak kepolisian menyebutkan kasus ini masuk dalam perkara kekerasan dalam rumah tangga. Di hadapan polisi, korban mengaku sedang dalam proses perceraian dengan pelaku.

Namun saat keluar penjara, pelaku sering mengancam korban dan tidak bersedia diceraikan. "Ini kasusnya masuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ucap Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP B Manurung. 

"Pelaku itu baru keluar dari penjara. Korban juga sebenarnya sudah mengajukan gugatan. Motifnya ya jengkel karena digugat cerai," katanya lagi. 

Sebelumnya, seorang perempuan muda bersimbah darah ditikam seorang pria saat menarik uang di anjungan tunai mandiri (ATM) Jalan Kartini, Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara (Sumut), Selasa (23/11/2021). Dugaan sementara, penikaman dilatar belakangi motif

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut