get app
inews
Aa Read Next : Alami Gangguan Kamtibmas, Kapolsek Cikarang Barat Sebar Nomor Hotline Kepolisian

Bobol Mesin ATM, Pria di Mustikajaya Bekasi Ditangkap Polisi

Senin, 29 Januari 2024 | 16:11 WIB
header img
Seorang pria berinisial HS (40) asal Kota Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi karena membobol mesin ATM. Foto: Jonathan Simanjuntak

MUSTIKAJAYA, iNewsBekasi.id - Seorang pria berinisial HS (40) asal Kota Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi karena bobol mesin ATM. HS nekat melakukan aksinya dengan cara mengganjal tempat keluar uang dengan pelat besi.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (11/1) lalu di Jalan Perum Taman Bumyagara, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh tim Buser Polsek Bantargebang.

"Tim Buser sedang melakukan observasi di sekitar lokasi kejadian, kemudian mereka mendengar ada suara laki-laki kabur dari ATM," kata Ririn, Senin (29/1/2024).

Tim Buser kemudian mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati bahwa HS telah membobol mesin ATM dengan cara mengganjal tempat keluar uang dengan pelat besi.

"Awalnya pelaku menarik uang sebesar Rp50 ribu, saat uang keluar, pelaku pun mengganjal tempat keluar uang dengan sebuah pelat besi," kata Ririn.

Kemudian, pelaku kembali menarik duit sebesar Rp1.2 juta.

"Karena sudah terganjal, di layar ATM tertulis kalimat debit tidak berhasil namun keluar uang, mesin eror, kartu otomatis keluar," ungkapnya.

Modus ini telah dilakukan HS selama tiga kali percobaan di mesin ATM yang sama.

Atas perbuatannya, HS disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut