Suweka menyatakan, dalam razia ini, petugas juga mengamankan barang bukti 40 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari empat lokasi. "Mudah-mudahan malam ini terakhir bagi peredaran miras di Kota Cirebon," ujar Suweka.
Terhadap pasangan mesum dan PSK yang diamankan, tutur Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Cirebon, petugas melakukan pendataan untuk memastikan mereka pasangan suami istri dan PSK atau bukan.
"Ada pasangan yang sudah menikah tapi siri. Tapi untuk mereka yang benar-benar PSK, kami berkerja sama dengan dinsos untuk dibina di panti sosial," tutur Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kota Cirebon.
Suweka menggatakan, petugas merazia hotel kelas melati karena berdasarkan laporan, masyarakat resah dengan aktivitas orang-orang yang keluar masuk hotel itu. "Warga jengah terhadap kelakuan mereka (pelaku asusila) yang hilir mudik keluar masuk hotel melati tersebut," ucap Suweka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta