JAKARTA,iNews.id - Kantor pajak masih banyak yang menyewa ruko-ruko sebagai tempat beroperasi. Kondisi ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku miris.
Kondisi itu seperti kontras dengan tugas kantor pajak yang mengumpulkan uang sebagai sebagai pemasukan negara.
"Banyak yang tidak memahami, banyak kantor dari perpajakan kita itu masih ada yang sewa di ruko-ruko. Padahal mereka tugas sangat penting, kumpulkan keuangan negara," ujar Sri dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI secara virtual di Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Padahal, lanjut Sri, masih banyak aset-aset negara yang bisa difungsikan sebagai kantor untuk kementerian atau lembaga (K/L), terutama pajak. Alhasil, tak ada lagi biaya sewa yang harus dikeluarkan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta