Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Setahun Jadi Menkeu, Ini Rekam Jejak Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa
Advertisement . Scroll to see content

Kantor Pajak Banyak di Ruko, Sri Mulyani Perintahkan Segera Sisir Aset Negara 

Jum'at, 26 November 2021 | 16:31 WIB
  • author Michelle Natalia
Kantor Pajak Banyak di Ruko, Sri Mulyani Perintahkan Segera Sisir Aset Negara 
Kantor pajak masih banyak yang menyewa ruko-ruko sebagai tempat beroperasi. Kondisi ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku miris.  (Foto: Dok/MPI)

JAKARTA,iNews.id - Kantor pajak masih banyak yang menyewa ruko-ruko sebagai tempat beroperasi. Kondisi ini membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku miris.  

Kondisi itu seperti kontras dengan tugas kantor pajak yang mengumpulkan uang sebagai sebagai pemasukan negara.

"Banyak yang tidak memahami, banyak kantor dari perpajakan kita itu masih ada yang sewa di ruko-ruko. Padahal mereka tugas sangat penting, kumpulkan keuangan negara," ujar Sri dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI secara virtual di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Padahal, lanjut Sri, masih banyak aset-aset negara yang bisa difungsikan sebagai kantor untuk kementerian atau lembaga (K/L), terutama pajak. Alhasil, tak ada lagi biaya sewa yang harus dikeluarkan.

"Dengan begitu, beberapa K/L tidak lagi menyewa kantor atau ruko. Jadi kami melihat aset-aset di berbagai daerah bisa digunakan untuk kantor Kemenkeu, baik pajak maupun bea cukai," ungkap Sri.

Menyikapi situasi ini, dia pun meminta kepada jajarannya untuk kembali menyisir aset-aset negara yang bisa dialihfungsikan sebagai kantor K/L. "Saya tadi lihat di Batam, Semarang, Makassar dan Samarinda jumlahnya 2.576 m2 dan nilainya mencapai Rp112,3 miliar," pungkas Sri.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut