Pemkot Bogor Tetapkan Status Darurat Bencana hingga 31 Desember 2022
Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:22 WIB
"Kita akan cek semuanya kita akan audit semuanya, termasuk di Jalan Dadali sudah saya minta agar warga menghindari saat hujan. Ini kan gak cukup di Dadali tapi menyeluruh di Kota Bogor, saya koordinasi PUPR dan Perumkim untuk proses audit fisik semua," katanya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bima Arya Tetapkan Kota Bogor Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember ".
Editor : Eka Dian Syahputra