Pemkot Bogor Tetapkan Status Darurat Bencana hingga 31 Desember 2022
.
Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:22 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya menetapkan status darurat bencana hingga 31 Desember. (foto: Putra Ramadhani)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.