get app
inews
Aa Read Next : Propam Polda Metro Jaya Usut Kasus Temuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Sahroni Minta Transparan dan Clear

Bagaimana Nasib Rizky Billar Usai Laporan Kasus KDRT Dicabut Lesti Kejora?

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:26 WIB
header img
Rizky Billar Ditahan. (Foto: MPI/Wiwie Heriani)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Pedangdut Lesti Kejora resmi mencabut laporan polisi soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sang suami, Rizky Billar. Namun, Penyidik Polda Metro Jaya menuturkan langkah tersebut tak langsung menghentikan proses hukum yang sudah berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (14/10/2022).

Dia pun menjelaskan terdapat prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan ketika pencabutan laporan.

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.

Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut