get app
inews
Aa Read Next : Sekjen Kemendagri: ASN Bergaji Rp7 juta Dinilai Berhak Terima Zakat

Eselon I dan II Diusulkan Korpri Jadi PNS Nasional

Rabu, 01 Desember 2021 | 10:48 WIB
header img
PNS Nasional diusukan untuk Pegawai Negeri Sipil eselon I dan II. (Foto: Dok/MPI)

JAKARTA,iNews.id - PNS Nasional diusukan untuk Pegawai Negeri Sipil eselon I dan II. Alasannya, agar mencegah intervensi politik dalam birokrasi pemerintahan.

“Itu juga salah satu solusi kita. Kan tidak lagi diberhentikan oleh kepala daerah kan. Jadi kepala daerah boleh berganti tetapi pejabat birokrasinya relatif,” kata Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrullohnya, Rabu (1/12/2021).

Zudan mengungkapkan eselon II dan eselon I merupakan jabatan yang sangat strategis. Posisi yang strategis ini merupakkan investasi dalam human capital. “Karena kalau eselon II dan I itu pelatihannya sudah panjang. Biaya banyak untuk membentuk sampai di tingkat itu,” ujarnya.

Menurut Zudan, dengan menjadi PNS nasional maka penataannya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. Misalnya saja untuk mengisi kekosongan di daerah-daerah tertentu. Namun hal ini harus didukung dengan adanya talent pool yang dalam bentuk Badan Talenta Nasional.

“Daerah tertentu yang kurang maju diberi ASN-ASN terbaik. Yang pusat itu sudah punya talent poolnya. Ini cocok di bidang perencanaan pembangunan, ini cocok di bidang keuangan, ini cocok di bidang kesehatan, ini cocok di bidang pemberdayaan masyarakat. Yang top-top turunkan ke daerah yang kurang bagus agar menjadi katalisator, bisa mempercepat proses di daerah itu. Kalau sekarang kan ASN dikuasai oleh daerah masing. Hebat pun dia hanya di kabupaten itu, engga pindah-pindah. Kecuali ada yang narik,” tuturnya.

Zudan menambahkan, jika nantinya kepala daerah membutuhkan eselon I dan II tinggal memesan ke Badan Talenta Nasional. Menurutnya kepala daerah tetap memiliki hak memilih.

“Ya dia tinggal pesan. Dia butuh seperti apa. Misalnya saya butuh ASN yang berempati, yang cocok untuk kepala dinas PU, dia minta ke Badan Talenta Nasional. Contoh kalau sekarang belum ada minta ke Menpan RB sama Menteri Dalam Negeri misalnya agar disiapkan. Jadi ada hak memilih tapi dari yang sudah ada ini. Kalau dia engga cocok balikin. Ya kan? Jadi kariernya terjaga,” katanya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut