get app
inews
Aa Read Next : 5 Fakta Timnas Indonesia Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Nomor 3 Bikin Takjub

TGIPF Rilis Hasil Investigasi Insiden Kanjuruhan, Pagi Ini Akan Dilaporkan ke Jokowi

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 06:41 WIB
header img
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNewBekasi.id - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) melimpahkan hasil investigasi, pada Jumat (14/10/2022). Hasilnya, PSSI dituntut harus melaksanakan revolusi secara besar-besaran imbas dari insiden Kanjuruhan.

TGIPF telah melimpahkan hasil investigasi pada Jumat (14/10/2022) siang kemarin WIB. Dari hasil investigasi tersebut, dapat disimpulkan PSSI terlalu parah untuk diselamatkan sehingga harus melalui proses revolusi secara besar-besaran.

Tragedi Kanjuruhan

Poin menarik pada kesimpulan tersebur adalah kinerja PSSI yang lalai dan tidak becus dalam menyelenggarakan ajang pertandingan. Dalam poin pertama kesimpulan, TGIPF menganggap PSSI lalai memberikan sosialisasi kepada perangkat pengaman pertandingan soal regulasi keamanan FIFA.

"PSSI Tidak melakukan sosialisasi/pelatihan yang memadai tentang regulasi FIFA dan PSSI kepada penyelenggara pertandingan, baik kepada panitia pelaksana, aparat keamanan dan suporter," tulis poin kesimpulan dalam rilis TGIPF yang diterima MNC Portal Indonesia, pada Jumat (14/10/2022).

"Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku," sambung kesimpulan pada poin berikutnya.

PSSI lempar tanggung jawab semenjak Tragedi Kanjuruhan sebelum Ketum Mochamad Iriawan akhirnya meminta maaf pada Kamis 13 Oktober 2022 dan mengakui tanggung jawabnya. TGIPF menilai bahwa regulasi PSSI memiliki banyak kecacatan sehingga para penguras dengan mudahnya melempar tanggung jawab ketika sesuatu seperti ini terjadi.

"Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan," tulis poin selanjutnya.

Oleh karena itu, TGIPF melayangkan sejumlah tuntutan kepada PSSI. Beberapa di antaranya adalah menuntut para pengurus PSSI untuk mengundurkan diri.

Selain itu, TGIPF merekomendasikan agar para klub anggota menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Mereka diminta untuk menghasilkan struktur organisasi baru dalam PSSI dalam KLB tersebut.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut